Menurutku, semua perokok punya hak untuk menikmati rokok di mana pun dan kapan pun. Itu urusan mereka — para perokok, apakah rokok itu membahayakan bagi kesehatan mereka atau tidak. Toh, mereka sudah tahu, dan bahkan mungkin sangat tahu atas resiko dan manfaatnya. Namun, para perokok juga perlu ingat, bahwa hak mereka untuk merokok itu tidak termasuk hak untuk membahayakan kesehatan orang lain.
Kita semua punya hak yang sama untuk hidup sehat, memiliki lingkungan yang sehat. Definisi kita tentang hidup sehat mungkin berbeda. Para perokok akan bilang hidup sehat adalah merokok. Para pengusaha akan bilang hidup sehat adalah mengepulnya asap dari cerobong pabrik dan bisingnya alat-alat berat untuk produksi bisnis mereka. Para pemilik kendaraan bilang hidup sehat adalah keluarnya asap kendaraan yang mereka gunakan untuk berpergian. Namun bagi sebagian yang lain semua itu justru tidak membuat hidup mereka sehat. Untuk itu kita memang perlu melakukan “kompromi sosial” demi saling menghormati hak-hak setiap manusia. Salah satu kompromi ini memang dapat diwujudkan melalui peraturan pemerintah sebagai hakimnya.
Berbicara mengenai aturan pemerintah yang melarang merokok di tempat-tempat umum memang bisa panjang lebar. Banyak argumentasi yang pro maupun kontra. Namun baik bagi yang pro maupun yang kontra, sama-sama setuju bahwa manusia harus hidup sehat, lingkungan hidup harus baik, udara harus segar, dan sebagainya yang mendukung hidup sehat. Persamaan inilah yang perlu kita jadikan dasar untuk melangkah.
Lagipula, kalau kita baca keseluruhan Perda DKI Jakarta No. 2 Tahun 2005, kita akan temukan bahwa Perda tersebut benar-benar “berniat” untuk mengendalikan pencemaran udara yang diakibatkan oleh pabrik, tempat usaha, kendaraan bermotor, tingkat kebisingan, pembakaran sampah di tempat terbuka, bahkan asap rokok. Tapi yang paling penting adalah langkah nyata dari pemerintah untuk benar-benar menegakkan Perda tersebut secara baik dan adil. Dan masyarakat mustinya bisa mendukung langkah-langkah ini walaupun sebagian harus berkorban.
Menuju atau berubah ke setiap hal yang baik memang butuh pengorbanan. Tapi tidak akan sia-sia pengorbanan itu kala kita bisa mencapai tujuan bersama itu, dalam hal ini adalah lingkungan hidup yang sehat.
Aku tahu sekarang aku hidup di lingkungan yang tidak sehat, and I face it! Tapi aku ini manusia, masih sanggup berpikir dan masih punya tenaga untuk berubah ke kehidupan yang lebih baik walaupun sulit.
Aku menghormati hak orang lain untuk merokok, namun aku anti terhadap segala bentuk pencemaran udara karena aku (dan Anda) berhak untuk mendapatkan udara segar, hidup sehat. Changes for better life!
setuju… smua sama2 berhak, baik perokok atau non-perokok…
btw, kalo mau dicari sama yg lebih berhak gw yakin perokok lah yg paling berhak soalnya kita kan penyumbang pajak negara terbesar… hoahoahoaha…
kalo prusahan2 rokok protes ama perda ini trus narik smua bilboard mrk dr ibukota pasti bangkrut dispenda dki…. hahahahhha
*ibukota sux*
merokok memang berbahaya dan bikin polusi yah, tapi justru bahaya polusi kota yang di sebabkan asap kendaraan yang tiap hari kita nikmati itu lebih bahaya dari pada asap rokok, antisipasi polusi kendaraan ini simple, di mulai dari diri kita sendiri ajah, kita2 yang gak merokok justru penyumbang polusi terbesar lebih dari perokok yang sumbernya dari kendaraan yang kita gunakan. sudah saat nya kita bertanggung jawab
http://www.b2w-indonesia.or.id
ada saran nih.., baiknya bagi perokok yang terpelajar musti kemana-mana bawa kantong plastik gula yang 1 kg. Setelah menghisap rokok, maka asap nya disimpan di dalam plastik tersebut, tidak akan mengganggu orang lain di sekitarnya n` tidak melanggar hak perokok. Pastinya juga bisa di daur ulang. Pingin tau caranya: lubangi salah satu ujung plastik, hisap deh sisa asap rokok yang kemarin disimpan, hemat khan, ga usah beli rokok yang baru - lumayan untuk belanja dapur di rumah… setuju ?
ehm…bwt saran dri hendra lucu toeh“` Q ada saran juga niehh“ gini gimana klo dibikinin rokok tanpa ASAP gimana ?..bagus ga…